IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan telaah atas laporan dugaan gratifikasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Diketahui, Bobby dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Namun, Tessa belum dapat membeberkan lebih rinci mengenai waktu laporan yang diterima oleh lembaganya itu. Tessa juga belum dapat menyebutkan identitas dari pelapor.
“Kalau per kapannya (laporan itu) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata dia.
“Saya tidak bisa mengatakan (pelapor) itu karena prosesnya saat ini sudah di tahap penelahan dan di tahap penelahan itu, seperti yang tadi sudah saya sampaikan pihak pelapor nanti akan dipanggil akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga,” sambungnya.
Menurutnya, pihaknya tidak dapat membeberkan mengenai waktu dan identitas pelapor karena bersifat rahasia.
“Tetapi siapa yang akan diklarifikasi dan kapan itu saya tidak bisa berasumsi. Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution bersama sang istri Kahiyang Ayu menjadi sorotan setelah fotonya yang sedang naik pesawat jet pribadi beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar lokasi pesawat jet pribadi berada di bekas Bandara Polonia Medan, yang kini berganti menjadi Lanud Soewondo.
Kepada wartawan, menantu Presiden RI Jokowi itu membenarkan pernah naik jet pribadi. Namun, Bobby tidak menjelaskan secara rinci apakah jet yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. (Yudha Krastawan)