Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kurangi Masalah Kekumuhan dan Kepadatan Penduduk, Menteri AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kurangi Masalah Kekumuhan dan Kepadatan Penduduk, Menteri AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal
HeadlineNasional

Kurangi Masalah Kekumuhan dan Kepadatan Penduduk, Menteri AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal

Timur
Timur Published 29 Sep 2024, 06:29
Share
4 Min Read
Menteri AHY saat resmikan program Bebenah Kampung. Foto: dok humas
Menteri AHY saat resmikan program Bebenah Kampung. Foto: dok humas
SHARE

“Ini sebuah awal atau lembar baru kehidupan Bapak/Ibu semoga lebih baik, lebih sehat, lebih nyaman, dan lebih produktif lagi. Tolong dijaga dengan baik apa yang sudah dibuat ini, dipelihara dengan baik. Oleh sebab itu, terima kasih kepada semua pihak, ini contoh yang baik bagaimana kita bisa berkolaborasi untuk kemanusiaan kita bisa menolong saudara-saudara kita,” lanjut Menteri AHY.

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam kesempatan yang sama menerangkan, lokasi ini merupakan lokasi Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal kedua setelah sebelumnya dilakukan di Palmerah. “Atas nama masyarakat Jakarta, terima kasih. Semoga program ini bisa berlanjut dan salah satu yang mungkin menurut saya tepat untuk mengatasi kekumuhan adalah seperti ini, sehingga masyarakat tidak pindah jauh-jauh, hanya membutuhkan waktu delapan bulan mereka bisa kembali ke tempat komunitas asalnya ini sebagai contoh,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta; Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Ketua Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi, Eta Zulkifli; Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) kepada perwakilan pemilik rumah. Diserahkan juga secara simbolis kunci rumah dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Executive Director of Tzu Chi’s Global Volunteers; serta Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kepada perwakilan penerima.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: konsolidasi tanah vertikal (KTV), Menteri AHY, rumah susun, Rusun Cinta Damai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 09 28 at 21.23.25 Mogok Ditengah Rel, Mobil Pikap Hancur Disambar KA Gajayana di Perlintasan Sukomoro-Nganjuk
Next Article Hotel Ciputra Jakarta Rayakan Hari Jadi, Gelar Cooking Class dan Donasi Makanan Hotel Ciputra Jakarta Rayakan Hari Jadi, Gelar Cooking Class dan Donasi Makanan

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
HeadlineJabodetabek
BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini
16 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?