“Tinjauan ke Pangkalan LPG 3 Kg merupakan kegiatan rutin Pertamina Patra Niaga, selain memastikan stok dan distribusi, kami juga memastikan pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat serta pengecekan harga di level pengecer,” tutur Riva.
Turut hadir pada tinjauan lapangan ini Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang dan Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan untuk berkoordinasi melakukan sinergi pengawasan pendistribusian LPG 3 kg serta meninjau pelaksanaan transaksi digital LPG 3 kg melalui Merchant App Pertamina (MAP) di Pangkalan.
“Untuk program pendataan di tahap awal pendataan kami mintakan KTP konsumen. Lalu saya cek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, kami akan mintakan Kartu Keluarga (KK) pelanggan,” ujar Pipin, salah satu pemilik pangkalan yang dikunjungi.
Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan dan penyaluran LPG 3Kg bersubsidi ini tepat sasaran. Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat dan layanan produk Pertamina masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)