Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LHKPN Tidak Dilaporkan, 1.437 Caleg Terancam Tidak Dilantik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LHKPN Tidak Dilaporkan, 1.437 Caleg Terancam Tidak Dilantik
HeadlineJabodetabek

LHKPN Tidak Dilaporkan, 1.437 Caleg Terancam Tidak Dilantik

Bambang
Bambang Published 08 Sep 2024, 18:24
Share
1 Min Read
Ilustrasi LHKPN pejabat negara yang diwajibkan melapor ke KPK.(Foto website LHKPN)
Ilustrasi LHKPN pejabat negara yang diwajibkan melapor ke KPK.(Foto website LHKPN)
SHARE

IPOL.ID- 1.437 caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN pada KPK terancam tidak dilantik. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 19.025 calon anggota legislatif (caleg) terpilih sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Batas waktu penyerahan LHKPN diketahui adalah 21 hari sebelum pelantikan. Sementara caleg terpilih akan dilantik serentak pada Selasa 1 Oktober 2024 mendatang.

“KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif. Ini 92,98 persen dari total 20.462 calon legislatif terpilih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Tessa menerangkan sebanyak 18.706 LHKPN telah dinyatakan lengkap dan KPK saat ini sedang melakukan koordinasi dengan KPU untuk pembaruan data calon legislatif terpilih.

“Khususnya yang belum menyampaikan LHKPN dan yang mengalami perubahan nama calon legislatif terpilih, yang mengalami pergantian baik karena mengundurkan diri atau meninggal dunia,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 1.437 Caleg, LHKPN Tidak Dilaporkan, Terancam Tidak Dilantik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article online scams Kemlu Ungkap Telah Tangani 3.703 WNI yang Terlibat ‘Online Scam’
Next Article Pj Bahtiar saat berkunjung ke kantor Bawaslu Provinsi Sulbar.(Foto dok pemprov Sulbar) Gandeng Bawaslu, Pj Bahtiar Harapkan Pilkada Sulbar Berlangsung Gembira dan Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?