Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Beber Saksi Kasus Pembunuhan Vina Sempat Dapat Ancaman di 2016
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Beber Saksi Kasus Pembunuhan Vina Sempat Dapat Ancaman di 2016
Hukum

LPSK Beber Saksi Kasus Pembunuhan Vina Sempat Dapat Ancaman di 2016

Farih
Farih Published 12 Sep 2024, 17:19
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran saat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang ketakutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) bagi tujuh terpidana di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran saat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang ketakutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) bagi tujuh terpidana di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan para saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Cirebon sempat mendapat ancaman di Tahun 2016.

Para saksi tersebut di antaranya, TW, OR, PW, AS dan D yang kini sudah menjadi terlindung LPSK dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) bagi tujuh terpidana di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati mengatakan, berdasarkan hasil penelaahan pihaknya mendapati para saksi sempat mendapat ancaman saat proses peradilan kasus Vina di Tahun 2016 silam.

“Mendapatkan ancaman atau paksaan agar tidak memberikan keterangan yang didengar, dialami, dilihatnya. Sehingga tidak menyampaikan keterangan faktual diketahuinya,” terang Sri pada awak media di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Tetapi LPSK tidak merinci bentuk ancaman didapat kelima saksi sehingga mereka tidak berani memberi keterangan semestinya saat proses sidang pada Tahun 2016 silam.

LPSK hanya menyebut bahwa riwayat ancaman itu membuat para saksi masih merasa ketakutan, bahkan hingga kini mereka menjadi saksi di sidang PK tujuh terpidana kasus Vina.

Rasa takut para saksi ini membuat LPSK memutuskan memberi perlindungan terhadap TW, OR, PW, AS dan D di proses sidang PK yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Cirebon.

“Sehingga LPSK berharap dengan pendampingan LPSK mereka tidak lagi takut memberikan keterangan yang sesuai fakta,” ujarnya.

Sri menjelaskan, bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada saksi TW, OR, PW dan AS berupa pemenuhan hak prosedural pada semua proses hukum.

Sedangkan D mendapatkan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural untuk persidangan peninjauan kembali tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kami mendorong mereka bisa bersaksi (di sidang PK) tanpa ancaman dalam memberikan keterangan yang baru, sesuai dan bisa dibuktikan. Apa yang mereka lihat dan alami,” tutup Sri. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, pembunuhan, pengancaman, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan Ridwan Kamil-Suswono saat pendaftaran ke KPU DKI Jakarta. Foto: dok ipol.id Sahroni Batal, KIM Plus Bakal Tunjuk Ariza Jadi Ketua Tim Pemenangan RK di Pilkada Jakarta
Next Article kemenparekraf desa wisata bali Kemenparekraf – PIMTI Lakukan Uji Coba Penerapan Desa Wisata Ramah Perempuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?