Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Belum Putuskan Diterima atau Tidak Permohonan Perlindungan Dede dan 6 Terpidana Kasus Vina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Belum Putuskan Diterima atau Tidak Permohonan Perlindungan Dede dan 6 Terpidana Kasus Vina
Hukum

LPSK Belum Putuskan Diterima atau Tidak Permohonan Perlindungan Dede dan 6 Terpidana Kasus Vina

Farih
Farih Published 02 Sep 2024, 23:09
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memutuskan menerima atau tidak permohonan perlindungan dari Dede dan enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menerangkan, hingga kini pihaknya melakukan penelaahan permohonan sebelum memutuskan apakah menerima permohonan atau tidak.

“Masih proses, besok kita update ya,” ungkap Sri saat dikonfirmasi awak media di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (2/8/2024).

Bila mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014, syarat menjadi terlindung LPSK, di antaranya, adalah pemohon memiliki sifat pentingnya keterangan terkait tindak pidana.

Kemudian tingkat ancaman yang membahayakan, hasil analisis tim medis atau psikolog terhadap saksi atau korban, dan rekam jejak tindak pidana pernah dilakukan.

Dalam hal ini LPSK menyatakan sudah meminta keterangan terhadap Dede dan enam terpidana kasus pembunuhan Vina yang masih menjalani masa tahanan sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Sudah (dimintai keterangan LPSK),” kata Sri.

Sebelumnya, tim penasihat hukum keenam terpidana dan Dede mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, lantaran khawatir mendapat ancaman selama jalannya proses hukum.

Karena Dede sebagai saksi kasus menyatakan sudah mencabut keterangannya yang menyebut bahwa dia mengetahui kronologis pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Berdasarkan berkas permohonan diajukan pada Selasa (23/7/2024), Dede dan enam terpidana mengajukan permohonan perlindungan fisik serta pemenuhan hak prosedural ke LPSK. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, permohonan perlindungan, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Saat Pembubaran Tawuran di Bassura Ditangkap
Next Article Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi Menkominfo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pencurian Data Pribadi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Miris! Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pendiri Ponpes di Pati
04 May 2026, 09:21
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?