IPOL.ID – bank bjb terus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian khususnya di Jawa Barat dan Banten, melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro. Salah satu upaya bank bjb adalah dengan memperkuat kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang berfokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Dengan dukungan ini, bank bjb berkomitmen untuk membantu pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
bank bjb dalam mendukung sektor ultra mikro sangatlah penting, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sebagai informasi, total penyaluran kredit bank bjb untuk PNM Mekaar hingga 30 Juni 2024 di Jawa Barat dan Banten mencapai Rp5,30 triliun. Sampai dengan 30 Juni 2024, terhadap total outstanding Mekaar sebear Rp43,75 triliun, outstanding Mekaar di daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp10,14 triliun atau sekitar 23,17% dari total portofolio Mekaar nasional. Angka ini menunjukkan komitmen kuat bank bjb dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayah Jawa Barat dan Banten.
PNM Mekaar merupakan program pemberdayaan yang memberikan layanan pinjaman modal khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro. Program ini diluncurkan pada tahun 2015 dengan fokus untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui pembiayaan yang tidak memerlukan agunan fisik dan dilakukan secara berkelompok. Para nasabah akan mendapatkan tiga modal yaitu modal finansial, intelektual, dan sosial.
Program PNM Mekaar, memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabahnya. Pertama, PNM Mekaar ditujukan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera, yang telah memiliki usaha atau ingin memulai usaha, dengan indeks pendapatan per kapita maksimal sebesar USD 1,99 per hari, atau setara dengan Rp800 ribu per bulan. Selain itu, keluarga tersebut juga harus memenuhi kriteria “Cashpoor Index House”, yang menunjukkan bahwa mereka berada dalam kategori rumah tangga berpenghasilan rendah.
Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan adanya agunan fisik dari nasabah. Sebaliknya, sistem pembiayaan ini bersifat tanggung renteng. Artinya, setiap anggota kelompok akan saling bertanggung jawab atas pembayaran pinjaman anggota lainnya, yang bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dan tanggung jawab bersama di antara para nasabah.
Ketiga, program ini mengharuskan adanya pertemuan kelompok mingguan (PKM) sebagai bagian dari proses pengelolaan pinjaman. Pertemuan kelompok ini diadakan setiap minggu dan bersifat wajib, serta digunakan sebagai forum untuk membayar angsuran mingguan dan mendapatkan modal intelektual berupa pelatihan serta pendampingan usaha. Setiap kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok, dengan masing-masing subkelompok beranggotakan minimal 10 hingga 30 orang di lingkungan yang sama. Setiap kelompok atau subkelompok dipimpin oleh seorang nasabah yang berperan sebagai ketua yang bertanggung jawab mengoordinasi anggota kelompoknya.
Dengan adanya pertemuan mingguan ini, PNM tidak hanya memastikan kelancaran pembayaran angsuran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi nasabah untu belajar bersama, membangun jejaring sosial sebagai bagian dari modal sosial dan mendapatkan dukungan moral serta teknis dari sesama anggota kelompok. Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung, sehingga para perempuan pelaku usaha ultra mikro dapat berkembang bersama dan meningkatkan kapasitas usaha mereka.
Sejak awal kehadirannya, PNM Mekaar terus berkembang dengan berbagai layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Hingga 30 Juni 2024, sebanyak 15,2 juta nasabah ultra mikro tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dari program yang ditawarkan oleh PNM, dengan dukungan finansial yang kuat dari bank bjb.
Selain itu, sejak akhir tahun 2018, PNM juga mulai mengembangkan PNM Mekaar Syariah di beberapa wilayah seperti Aceh, Padang, sampai Nusa Tenggara Barat. Hingga saat ini, 73 persen pembiayaan PNM berbasis syariah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan dan manfaat program, sehingga semakin banyak perempuan prasejahtera yang dapat terjangkau oleh program ini.
bank bjb sendiri telah menjadi salah satu kreditur utama bagi PNM sejak kuartal ketiga tahun 2021 hingga sekarang. Selama periode ini, outstanding Mekaar menunjukkan pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya, yang menandakan bahwa PNM menjadi perpanjangan tangan bank bjb dalam meningkatkan perekonomian di daerah Jawa Barat-Banten.
Selain dukungan finansial, bank bjb juga mendukung kegiatan edukasi yang dilakukan PNM melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). bank bjb sangat mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan literasi keuangan para nasabah dan melindungi mereka dari risiko pinjaman online ilegal yang semakin marak
Berdasarkan data nominatif PNM Mekaar per 30 Juni 2024, total outstanding secara nasional mencapai Rp43,8 triliun. Dari jumlah ini, sekitar Rp10,14 triliun atau 23,18% berada di wilayah Jawa Barat dan Banten. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi fokus utama dalam penyaluran pembiayaan Mekaar, sejalan dengan komitmen bank bjb untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir, bank bjb juga terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan bagi UMKM dan ultra mikro. Ke depan, bank bjb berencana untuk memperluas dukungannya terhadap program PNM Mekaar di lebih banyak daerah dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memperluas jangkauan dan manfaat program. (sol)