Ketiga, penguatan inovasi dan teknologi dalam skema rantai pasok industri melalui rumah produksi bersama (RPB) yang dikelola oleh koperasi.
Keempat, adalah meningkatkan kualitas dan daya-saing produk usaha mikro-kecil melalui layanan rumah kemasan.
“Kelima novasi pembiayaan melalui KUR Kluster, credit scoring, dan pembiayaan koperasi sektor ril melalui LPDB-KUMKM,” ujarnya.
Selain itu, pendataan UMKM juga tidak kalah penting dalam memperkaya analisis penyusunan program pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan UMKM ke depan. Saat ini terdapat 13,4 juta unit usaha pada SIDT-KUMKM dan potensi data 38,2 juta pelaku usaha pada Regsostek tahun 2022.
“Strategi kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan, bersama sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya pada angka minimal empat persenagar terwujud Indonesia Emas 2045,” kata Teten. (*)