Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
Hukum

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti

Iqbal
Iqbal Published 25 Apr 2025, 16:20
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

“Pemeriksaan 11 saksi dugaan TPK/TPPU untuk tersangka MA di lingkungan Kabupaten Meranti,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Adapun kesebelas saksi yang diperiksa adalah pihak swasta, mulai dari pengurus rumah tangga dan buruh harian lepas diantara dengan inisial JL, SP Bin HM, GN, KD, SR Binti SB, Abu bin DL, SK, MK binti WN, HMD Binti HS, SHM dan PN bin SK.

“Pemeriksaan 11 saksi tersebut dilakukan di kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkas Tessa.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Seperti diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) pada Kamis (6/6/2023) lalu. Pada saat itu, MA langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, MA divonis sembilan tahun penjara dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 19 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati kepulauan meranti, kpk, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah, menegaskan komitmen kebangsaan umat Islam melalui pembacaan dan penandatanganan Piagam Ukhuwah. Foto: MUI Muncul Piagam Ukhuwah, Sekjen MUI: Ini untuk Persatuan Bangsa
Next Article Pemadam kebakaran diminta bayar parkir sebuah apartemen di Makassar setelah bertugas padamkan api. Foto: Tangkap layar IG @indie_diver Viral Mobil Damkar Dimintai Uang Parkir Usai Padamkan Api di Apartemen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?