Legitimasi dari UNESCO tersebut banyak memberikan dampak yang besar. Tidak hanya pada keberlanjutan dan kelestarian potensi seni dan budaya yang ada, juga secara tidak langsung menjadi sarana promosi yang efektif.
Dengan begitu minat wisatawan untuk datang ke Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang akan meningkat dan masyarakat akan lebih sejahtera.
Penetapan ini secara otomatis juga akan menjadikan suatu wilayah sebagai ekosistem yang dipantau langsung oleh UNESCO agar para pelakunya konsisten melestarikan seni pertunjukan, budaya, dan kegiatan-kegiatan event tahunan yang ada.
“Di Kabupaten Tangerang juga ada proyek strategis nasional yakni di PIK 2 yang akan membawa 20 juta wisatawan dan sekitar 10 juta lapangan kerja. Jadi pelaku ekonomi kreatif harus terus dipersiapkan,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Kabupaten Tangerang sebelumnya telah melakukan proses uji petik PMK3I dan menetapkan kriya sebagai subsektor unggulan.
“Terkait (keluhan) modal usaha, kami langsung menyediakan dan siap memfasilitasi karena kami kebetulan ada program pembiayaan melalui perbankan yakni KUR. Ada pula program inovatif crowd funding. Kami juga ada satu produk yang sedang dikembangkan dalam pilot project di Malang yaitu pinjaman tanpa bunga melalui platform kitabisa.com,” ujar Menparekraf Sandiaga.