Kampung Seni juga merupakan lokasi berjualan yang mewadahi 1.943 kios UMKM, yang sebelumnya menempati Zona 2 Kompleks Candi Borobudur.
Menparekraf Sandiaga mengungkapkan, nantinya penataan kawasan Candi Borobudur akan berbasis Single Authority Management yang menangani aspek pariwisata, konservasi, hingga komersial.
Dengan mengusung skema pengelolaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi secara utuh berupa narasi mengenai apa yang dilakukan pemerintah dan bagaimana produk-produk yang ditawarkan.
“Dan tadi malam (18/9) adalah saat yang sangat bersejarah bahwa di bawah regulasi baru (Perpres Single Authority Management) maka penataan Borobudur ini akan ditangani oleh Single Authority Management,” kata Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga memperkirakan, total pendapatan dari pergerakan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Candi Borobudur dapat mencapai Rp45 triliun. Yang diharapkan akan berdampak kepada masyarakat di sekitar Candi Borobudur khususnya para pelaku UMKM.
“Apalagi wilayah ini nanti akan diinterkoneksikan dengan Yogyakarta International Airport. Ini kita harapkan bisa menyumbang dua juta wisatawan mancanegara ke daerah Borobudur. Dan kalau wisatawan nusantara jumlahnya mungkin bisa mencapai angka 20 juta,” ujar Sandiaga.