IPOL.ID – BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) konsisten dalam transformasi menjadi arsitektur hilirisasi mineral pertambangan nasional.
Sebagai strategic active holding, MIND ID secara proaktif mengawal langkah ekspansi dan diversifikasi bisnis Anggota sejalan dengan target menjadi perusahaan kelas dunia. Hal ini dilakukan melalui upaya penguasaan cadangan, pengembangan bisnis hilir serta menjadi pemimpin di industri mineral.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa MIND ID merupakan salah satu contoh positif pembentukan holding di bawah Kementerian BUMN yang telah memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.
BUMN bersama MIND ID juga sukses berkolaborasi dalam memastikan seluruh sumber daya alam yang dikuasai oleh negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.
“Kami sangat detail menjadi arsitek daripada masing-masing holding. Kami bersama MIND ID masuk untuk membangun hilirisasi. Kami aktif mengarahkan menjadi arsitektur masa depan bisnis masing-masing perusahaan holding,” katanya dalam siaran tertulis, Selasa (17/9/2024).
Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menyampaikan dalam menjalankan fungsi strategic active holding, perseroan konsisten untuk mewujudkan mandat dalam upaya peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas pertambangan.
Grup MIND ID yang beranggktakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk proaktif membangun aset hilirisasi, dan fokus untuk mengembangkan skala bisnis hilir secara lebih jauh.
Hal ini diwujudkan untuk memberikan nilai tambah dari mineral kelolaan mulai dari bauksit, tembaga, nikel, timah, hingga emas.
Grup MIND ID juga membangun aliansi strategis untuk ekspansi bisnis baru hilirisasi dengan fokus untuk mendapatkan kapabilitas ataupun teknologi baru secara lebih efektif.
“Sebagai strategic holding yang mengemban amanat Pemerintah Indonesia, MIND ID terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Anggota agar dalam langkah diambil selaras dengan mandat yang diberikan negara,” imbuhnya. (Yudha Krastawan)