Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nezar: Kemenkominfo Miliki Prosedur Kendalikan Peredaran Disinformasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nezar: Kemenkominfo Miliki Prosedur Kendalikan Peredaran Disinformasi
HeadlineNews

Nezar: Kemenkominfo Miliki Prosedur Kendalikan Peredaran Disinformasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 09 Sep 2024, 06:23
Share
3 Min Read
Nezar Patria PON Aceh
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki prosedur untuk mengendalikan peredaran hoaks atau disinformasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengatakan hal ini saat berbicara dengan pers di Media Center PON XXI Aceh, Banda Aceh.

Pers agar selalu melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi mencegah dan membendung peredaran hoaks di masyarakat.

Nezar mengingatkan kepada seluruh insan pers untuk yang utama melakukan verifikasi setiap informasi, khususnya terkait pelaksanaan rangkaian Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dalam rangka mencegah dan membendung peredaran hoaks di masyarakat.

“Sebagai jurnalis, yang harus dilakukan adalah check dan recheck. Karena sumber informasi ini kan sekarang tidak hanya satu. PON XXI Aceh, Banda Aceh, misalnya sumber itu ada yang official (resmi) dan ada juga yang unofficial (tidak resmi) baik di media sosial maupun yang beredar di masyarakat,” kata Nezar Minggu (8/9/24).

Baca Juga

dtx
Nezar Patria Resmi Buka DTI-CX dan DCTI-CX 2025 di JCC Jakarta
Jaga Keamanan Siber, Nezar Patria: Pemerintah Buka Kolaborasi Semua Pihak
Rancang Kebijakan Medsos, Nezar Patria Klaim Pemerintah Buka Masukan Semua Pihak

Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan ekosistem pencegah hoaks dan verifikasi fakta juga telah memiliki prosedur untuk mengendalikan peredaran hoaks atau disinformasi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anti Hoax, kementerian Kominfo, nezar patria, prosedur mengendalikan peredaran hoaks atau disinformasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga masyarakat menggunakan sarana transportasi kendaraan pribadi untuk perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, Minggu (8/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Fungsi Vital Transportasi
Next Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Senin 9 September 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?