Terlebih lagi, para pekerja di bidang seni seperti di bidang film atau teater bekerja jika ada proyek yang berlangsung. ”Sehingga keberadaan program BPU yang dimiliki oleh BPJS ketenagakerjaan dapat membantu,” cetus Andry.
Andry mengatakan, untuk pengurus PARFI sudah terdaftar dalam kepesertaan formal atau Penerima Upah (PU) di BPJS Ketenagakerjaan. ”MOU ini menyasar untuk perlindungan ketenagakerjaan yang sifatnya pekerja BPU bagi para anggota PARFI, seperti pekerja lepas atau hariannya,” sebut Andry.
Apalagi iuran BPU BPJS Ketenagakerjaan terjangkau dengan manfaat yang optimal. Begitu pula jika ingin menabung optimal di Jaminan Hari Tua (JHT), peserta BPU juga dapat memilih besaran iuran sendiri sesuai rata-rata penghasilan.
Andry Rubiantara mengapresiasi langkah PARFI untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. ”Karena memang seluruh pekerja termasuk pekerja seni pun juga memiliki risiko kerja. Untuk itu seluruh pekerja membutuhkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Andry.
