Andri mengungkapkan bahwa Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan amanat untuk melakukan imbauan kepada jajarannya agar bisa menjembatani kepentingan masyarakat serta stakeholder terkait. Andri sadar ini bukan saja kepentingan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggaran jaminan kesehatan sosial, akan tetapi juga tanggung jawab semua stakeholder.
“Banyak hal yang harus dilakukan ke depan lintas sektor. Saat ini, banyak masyarakat yang baru mau mengecek keaktifan kepesertaan JKN hanya saat sakit. Sudah menjadi tugas kita untuk membuat masyarakat aware dengan jaminan kesehatan yang dimiliki, dan itu berlaku untuk semua segmen bukan hanya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah. Selain itu saat ini kepesertaan JKN sudah mencapai 98% masyarakat Jakarta Utara yang terdaftar, Universal Health Coverage (UHC) itu harus kita jaga agar tetap di atas 90%,” ujar Andri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana juga memaparkan dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan terkait Program JKN yang terjadi dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang memang baru sadar Kartu JKN miliknya tidak aktif saat berobat. Untuk meminimalisir hal tersebut, BPJS Kesehatan telah berupaya untuk memudahkan masyarakat menjangkau akses layanan administrasi.