Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peserta Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup 2 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Peserta Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup 2 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Peserta Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup 2 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Yudha
Yudha Published 21 Sep 2024, 10:22
Share
5 Min Read
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan simbolis dalam pembukaan kejuaraan pencak silat Kapolri Cup 2, di GOR Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan simbolis dalam pembukaan kejuaraan pencak silat Kapolri Cup 2, di GOR Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Dikatakan, para peserta kejuaraan tersebut terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang. Irfan mengatakan para atlet tersebut terdaftar kepesertaan program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU).

Dengan iuran yang terjangkau, JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu.

“Karena olah raga bela diri seperti pencak silat itu tergolong ekstrem. Banyak kasus penanganan cedera atlet yang membutuhkan biaya medis yang tidak murah,” kata Irfan.

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

Baca Juga

Ilustrasi pelanggan tengah memanfaatkan fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile untuk mencatat _stand_ meter listrik secara mandiri pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya. Fitur ini memudahkan pelanggan pascabayar dalam memantau pemakaian listrik dan memperkirakan tagihan dengan lebih jelas. Foto: PLN
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

”Manfaat yang lebih besar lagi yaitu adanya manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi,” ungkap Irfan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, bukan penerima upah (BPU), bumn, ipsi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), jamsostek, Kejuaraan pencak silat Kapolri Cup 2, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 09 21 at 11.02.59 Bolehkah Berzakat di Bulan Rabiul Awal?
Next Article 86018161 9f7d 4840 97aa 08b0cfde202d KPK Bakal Umumkan Hasil Klarifikasi Kaesang Soal Penggunaan Jet Pribadi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?