IPOL.ID – Banyaknya calon tunggal yang akan melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah tahun ini, meskipun masa pendaftaran sudah diperpanjang, mengindikasikan kegagalan partai politik dalam regenerasi politisi.
Setelah masa perpanjangan dari Senin sampai Rabu kemarin berakhir, terdapat 41 wilayah yang memiliki calon tunggal melawan kotak kosong di pemilihan kepala daerah pada 27 November nanti. Sebelum masa perpanjangan, jumlahnya 43 wilayah.
Pengamat politik Universitas Airlangga, Ali Shahab, menilai naiknya jumlah calon tunggal merupakan bukti kegagalan partai dalam kaderisasi. Hal ini, kata Ali, juga bentuk kuatnya pengaruh koalisi partai di tingkat nasional ke daerah yang terkesan sebagai kartel berbalut koalisi.
“Partai tidak mampu memunculkan kadernya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Partai yang juga seharusnya menyalurkan suara rakyat, sekarang fenomenanya partai menyalurkan suara ketua partai. Saya melihat lebih ke kuatnya kartel berbalut koalisi, sehingga sampai ketua umum partai tidak berani menolak kartel tersebut,” ujar Ali dilansir baru-baru ini.