Untuk itu, Yohan menyebut pihaknya telah berinisiasi untuk melaksanakan program penertiban pemakaian tenaga listrik di kawasan permukiman menengah ke bawah bernama “Bedah Listrik”. Program ini dikerjakan dengan instansi terkait seperti Dinas Gulkarmat, Dinas PPKUKM, PLN UID Jakarta Raya, dan AKLI.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian kebakaran dan dampak korban pada masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, stakeholder terkait menyiapkan penggantian perangkat listrik yang ditemukan petugas tidak sesuai standar meliputi instalasi kompor gas, colokan listrik, hingga kabel listrik di dalam dan luar ruangan. Kemudian, petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya memastikan perangkat listrik sesuai standar.
Lewat berbagai program ini, diharapkan masyarakat akan sadar dan ikut terlibat melakukan mitigasi kebakaran karena korsleting listrik.
“Tim gabungan turun untuk mengecek penggunaan instalasi listrik yang ada di dalam dan luar ruang sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait penggunaan instalasi listrik yang aman dari bencana,” pungkasnya.(Sofian)