IPOL.ID – Banyaknya korban tenaga kerja migran yang terjerumus aksi tindak kejahatan digital (cyber crime) sehingga mengalami masalah di negara tujuan, tidak membuat pelaku juga pekerja berhenti berhenti melancarkan aksinya.
Terkini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menggagalkan upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa penggagalan pengiriman terhadap belasan CPMI tersebut dilakukan di Kawasan Terminal Bandara dengan waktu yang berbeda-beda.
Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut. “Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” paparnya.
Reza menjelaskan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan pada Rabu (11/9/24).