IPOL.ID– Dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan suami yakni Achmad Syarifudin, 30, menusuk istrinya berinisial FF, 26, hingga tewas di Jalan Sepat, RT 08/02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terungkap motifnya perselingkuhan.
“Untuk motif, pelaku cemburu karena mengetahui dari anak korban bahwa korban berselingkuh dengan laki-laki lain,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Gogo Galesung di Mapolres, Minggu (8/9/2024).
Gogo menjelaskan, kasusnya tengah di dalami apakah kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan atau tidak. Namun untuk sementara diperkirakan tindakan itu spontanitas.
“Tersangka AS spontan ambil pisau bergagang merah di rumah orangtua dan kembali ke kontrakan menghampiri korban,” ujar Gogo.
Pada kasus tersebut, Kepolisian mengamankan satu buah pisau, baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
“Untuk saksi-saksi yang kita mintai keterangan ada tiga orang dan tindakan yang dilakukan yaitu mengecek TKP, olah TKP, melakukan visum korban ke Rumah Sakit Fatmawati,” tambahnya.