IPOL.ID – Polri mengklaim pengetatan keamanan demi membuat masyarakat merasa nyaman dan aman telah berhasil menurunkan secara signifikan jumlah kasus gangguan kamtibmas di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, laporan jumlah kasus kejahatan secara keseluruhan mengalami penurunan sebanyak 315 kasus atau 18,97%.
Rinciannya menunjukkan pada 27 September 2024 terdapat 1.666 kejadian, sedangkan pada 26 September tercatat 1.350 kejadian.
Sementara aspek pelanggaran juga mengalami penurunan sebanyak 18 kasus atau 33,33%, dari 54 kejadian pada 27 September menjadi 35 kejadian pada 26 September.
“Meskipun ada kenaikan dalam jumlah bencana alam sebanyak 9 kasus, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan dan penanganan yang diperlukan,” ungkap Erdi di Jakarta, melansir Senin (30/9/2024).
Dia menyebutkan, secara keseluruhan gangguan kamtibmas menunjukkan tren positif dengan penurunan sebanyak 17 kasus atau 40,48%, dari 42 kejadian pada 27 September menjadi 25 kejadian pada 26 September.