“Saat ini butuh revolusi kultural untuk memperbaiki semuanya. Reformasi sudah tidak mampu lagi, dimana reformasi ekonomi struktural kemarin telah menghasilkan kebijakan ekonomi politik yang tidak berpihak pada rakyat banyak. Akibatnya muncul oligarkisme dan demokrasi bukan lagi substansial tapi demokrasi transaksional dan abal-abal,” katanya.
Associate Researcher LP3ES, Aisah Putri Budiarti melihat demokrasi menjadi pilar demokrasi di mana menjadi hal yang inheren sebagai nilai dan proses yang sudah di atur dalam UU Partai Politik di mana tidak berdiri sendiri. Dalam UU No.2 Tahun 2011 semua selalu menekankan pentingnya proses dan peran partai, rekrutmen dan kaderisasi partai politik serta diatur secara terbuka bersifat normatif dan lebih rijitnya melalui AD/ART.
“Problem demokrasi internal partai, bukanlah semakin matang tetapi menjadi semakin berpolemik melihat apa yang terjadi di partai politik saat ini. Ada upaya penguatan partai politik internal yang dilakukan oleh berbagai partai, contohnya partai golkar, tetapi tetap ada kritik yang datang dari masyarakat,” tutur Aisah.