IPOL.ID – Kementerian PUPR menganggarkan Rp9,11 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN di APBN 2025 mendatang.
Penambahan anggaran itu tergambar dalam hasil pembahasan RUU APBN TA 2025, dan Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 11 September 2024 tentang Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2025.
Hasil Kesepakatan Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBNTA 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengalokasikan Rp 9,11 triliun untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun.
“Keberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win. Alokasi bagi keberlanjutan pembangunan IKN tersebut diperuntukkan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, dan Dirjen Perumahan,” katanya.
Disamping itu, untuk bidang Bina Marga, program non Quick-Win ini untuk penanganan jalan akses dan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk pemenuhan akses perumahan.