Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Janji Belum Terealisasi, Keluarga Korban Kanjuruhan Malang Tuntut Dua Permintaan ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Janji Belum Terealisasi, Keluarga Korban Kanjuruhan Malang Tuntut Dua Permintaan ke LPSK
HeadlineNusantara

Janji Belum Terealisasi, Keluarga Korban Kanjuruhan Malang Tuntut Dua Permintaan ke LPSK

Iqbal
Iqbal Published 18 Sep 2024, 22:57
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sejumlah keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang pada 2022 silam mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, pada Rabu (18/9/2024). Lantaran ada janji yang belum terpenuhi untuk mereka.

Perwakilan keluarga korban, Nurliyatin mengatakan, kedatangan pihaknya untuk meminta fasilitasi penghitungan restitusi atau ganti rugi dan pendampingan psikologis dari LPSK.

“Karena hampir dua tahun kita belum juga mendapatkan keadilan dan ganti rugi, dan kita menuntut adanya resitusi,” ungkap Nurliyatin pada awak media di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024).

Bila mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan pelaku atau pihak ketiga kepada korban atau keluarganya.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Dalam prosesnya LPSK akan menghitung nilai kerugian dialami korban atas kasus, hasil dari penghitungan tersebut diserahkan ke JPU lalu diajukan ke majelis hakim saat proses peradilan.

Menurut pihak keluarga, janji Polda Jawa Timur yang hendak memberikan bantuan modal usaha bagi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan pun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Keluarga Korban, korban Kanjuruhan, LPSK, tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dengan Cazbox, DP2KBP3A Kabupaten Boyolali mampu me-monitor dan mengelola data stunting dengan lebih baik, memastikan intervensi yang tepat sasaran, dan memberikan tunjangan komunikasi kepada kader TPK secara tepat waktu. Foto: Telkom Indonesia Cazbox by Metranet Dukung Sukses Pengelolaan Stunting di Kabupaten Boyolali
Next Article Istana Garuda IKN PUPR Alokasikan Anggaran Rp9,11 triliun untuk Lanjutkan Proyek IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?