IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan kepada pengelola situs jual-beli rumah agar melindungi konsumen yang sedang mencari rumah dengan menyeleksi aspek legal rumah-rumah yang ditawarkan.
“Kebutuhan rumah masih tinggi, ditandai ‘backlog’ (kesenjangan produk rumah dengan permintaan) yang masih tinggi (sekitar 9 juta unit tahun 2023),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat di Jakarta, Selasa.
Dengan kesenjangan produk rumah dengan permintaan maka banyak konsumen yang mencari di situs perumahan. “Artinya mereka harus diberikan perlindungan agar rumah yang dibelinya memiliki aspek legalitas yang jelas,” katanya pada pameran rumah yang diselenggarakan dalam rangka Hari Properti Nasional.
Hidayat mengapresiasi pameran rumah yang diselenggarakan di salah satu mal di Jakarta Selatan pada 9-15 September. Hal itu membuat para pencari rumah memiliki pilihan, selain mencari melalui situs jual-beli rumah juga bisa dilakukan secara “offline” di antaranya lewat pameran.