Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Sosialisasi dan Edukasi Kemudahan Layanan Aplikasi JMO ke Perusahaan Binaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Sosialisasi dan Edukasi Kemudahan Layanan Aplikasi JMO ke Perusahaan Binaan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Sosialisasi dan Edukasi Kemudahan Layanan Aplikasi JMO ke Perusahaan Binaan

Farih
Farih Published 10 Sep 2024, 16:52
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun bersosialisasi dan mengedukasi kemudahan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada perusahaan binaan.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun bersosialisasi dan mengedukasi kemudahan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada perusahaan binaan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun bersosialisasi dan mengedukasi kemudahan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada perusahaan binaan. Upaya tersebut guna memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deni Suwardani, mengatakan JMO adalah media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan atau media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses di manapun dan kapan pun.

“JMO merupakan salah satu upaya kami demi mempermudah peserta untuk mengecek saldo, peserta dapat mendownload aplikasi JMO melalui Play Store untuk pengguna Android ataupun App Store untuk pengguna Ios. Setelah melakukan download dan aktivasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah dan ekspresi muka,” kata Deni.

”Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti,” ungkap Deni.

Baca Juga

nont
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Sosialisasi Pentingnya IBB dan Sertakan di Studio XXI
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Peserta Manfaatkan JMO dan Hindari Calo
Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta

Menurut Deni, hal Ini merupakan salah satu terobosan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta. Yaitu, dengan membangun aplikasi digital bernama JMO. ”Selain itu aplikasi JMO menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi peserta,” tambah Deni

Selain kemudahan layanan aplikasi JMO juga memiliki fitur-fitur layanan terbaru dan menarik seperti Manfaat Layanan Tambahan (MLT), layanan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), layanan hiburan streaming, dan Layanan Dana Siaga alternative dalam penyediaan dana tunai bagi peserta.

Edukasi JMO langsung kepada perusahaan binaan merupakan salah satu cara membangun sinergi dan komunikasi dua arah yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan. Begitu juga untuk mendukung dan memastikan karyawan di perusahaan tersebut sudah mendownload aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

”Tak hanya itu edukasi aplikasi JMO juga bertujuan untuk meningkatkan utilisasi penggunaan aplikasi kepada peserta BPJS Ketenagaakerjaan guna mengakses layanan informasi,” ungkap Deni.

Deni mengatakan, peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukan bagi peserta dengan saldo di bawah 10 juta. Dengan fitur ini peserta lebih mudah mengajukan klaim dimana pun dan kapan pun tanpa perlu antre di kantor cabang. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, jmo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Targetkan Bebas Rabies di 2024, Dinas KPKP DKI Gelar Vaksinasi 46.267 Hewan Peliharaan
Next Article Sekretaris Ditjen Perumahan PUPR M Hidayat PUPR Wanti-wanti Pengelola Situs Online Jual Rumah, Miliki Aspek Legalitas Jelas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?