Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta
Ekonomi

Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta

Farih
Farih Published 02 Jul 2025, 15:11
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta kini dapat mencairkan klaim secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui digitalisasi ini, klaim JHT menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis hanya melalui ponsel.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek, Ramdani, menjelaskan penambahan batas maksimal klaim dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp15 juta berlaku sejak Mei 2025. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan digital.

“Apalagi sekarang pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui JMO sudah bisa maksimal hingga Rp15 juta, dari sebelumnya maksimal hanya Rp10 juta. Ini tentu lebih memudahkan peserta yang membutuhkan dana tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujar Ramdani.

Aplikasi JMO juga menyediakan layanan penting lainnya seperti pengecekan saldo secara berkala, riwayat iuran, pembaruan data pribadi, dan akses kartu kepesertaan digital.

Baca Juga

Dewan Pengawas BPJS Ketenaga Kerjaan saat bersama jajaran pengurus koperasi sektor perkebunan. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT

“Dengan JMO, semua ada di genggaman. Peserta tidak perlu repot antre atau datang langsung ke kantor. Cukup dengan smartphone, semua layanan bisa diakses lebih cepat dan mudah,” jelas Ramdani.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, JHT, jmo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi masuk kendaraan roda empat di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id KPK Periksa 2 Pihak Swasta Dalam Kasus Gratifikasi di MPR
Next Article GM Finance & Business Control AdMedika Topan Susanto (ketiga dari kiri) dan Digital TelkoMedika Ahmad Faishol (paling kanan) saat menyerahkan bantuan kepada warga Sempur pada acara Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) AdMedika di wilayah Kampung Rambutan, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Kamis (26/6/2025). Foto: Telkom Indonesia AdMedika Gandeng Kitabisa.org Beri Layanan Test Mini MCU bagi Warga Kampung Rambutan Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Nasional
Masuki Puncak Kemarau, BNPB Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
28 Jul 2026, 20:01
Hukum
Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
28 Jul 2026, 23:01
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?