Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta
Ekonomi

Klaim JHT di JMO Tambah Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Naikkan hingga Pencairan Rp15 Juta

Farih
Farih Published 02 Jul 2025, 15:11
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Ist
SHARE

Tak hanya mempermudah layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak perusahaan dan peserta formal untuk mendukung program “Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda”. Program ini bertujuan melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, satpam lingkungan, dan sopir pribadi.

“Mungkin perusahaan bisa membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal di lingkungan kerjanya. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau melalui petugas kami di lapangan,” ungkap Ramdani.

Iuran minimum sebesar Rp16.800 per bulan sudah mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua. Ramdani juga menekankan pentingnya aktivasi akun JMO bagi seluruh peserta.

“Kami dorong semua karyawan untuk segera aktivasi JMO. Jangan sampai nanti saat berhenti kerja atau resign, mereka kesulitan mencairkan JHT karena belum pernah aktivasi. Dengan aktivasi, peserta juga bisa memvalidasi datanya secara mandiri,” jelas Ramdani.

Baca Juga

Dewan Pengawas BPJS Ketenaga Kerjaan saat bersama jajaran pengurus koperasi sektor perkebunan. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT

Ia juga mengimbau peserta untuk rutin memeriksa dan memperbarui data pribadi. Hal ini penting agar hak-hak peserta tidak terganggu akibat kesalahan data.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, JHT, jmo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi masuk kendaraan roda empat di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id KPK Periksa 2 Pihak Swasta Dalam Kasus Gratifikasi di MPR
Next Article GM Finance & Business Control AdMedika Topan Susanto (ketiga dari kiri) dan Digital TelkoMedika Ahmad Faishol (paling kanan) saat menyerahkan bantuan kepada warga Sempur pada acara Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) AdMedika di wilayah Kampung Rambutan, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Kamis (26/6/2025). Foto: Telkom Indonesia AdMedika Gandeng Kitabisa.org Beri Layanan Test Mini MCU bagi Warga Kampung Rambutan Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Hukum
Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
28 Jul 2026, 23:01
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Nusantara
Viral Bendera Merah Putih Disebut Setengah Tiang Jelang HUT ke-81 RI, Ternyata Ini Faktanya
28 Jul 2026, 23:11
Headline
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Terkait Korupsi Dana Hibah
28 Jul 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?