IPOL.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Sei Beruang telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 700 butir jenis ekstasi di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jum’at (20/9/2024).
Danpos Sei Tekam Lettu Czi Abdul Karim mengungkapkan terbongkarnya penyelundupan barang haram tersebut bermula dari laporan masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba.
“(Masyarakat) melihat adanya kegiatan yang mencurigakan di jalur tikus yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal,” ungkap Abdul Karim melalui keterangannya yang disiarkan secara tertulis di grup wartawan Media Online TNI AD, Sabtu (21/9/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, Lettu Czi Abdul Karim bersama empat anggotanya kemudian langsung melaksanakan patroli dan ambush. Itu untuk memastikan adanya pergerakan dari penyelundupan yang masuk ke wilayah sekitar perlintasan Malaysia-Indonesia.
“Patroli dan ambush dilaksanakan pada malam hari selama lebih kurang sembilan jam, pergerakan yang telah di curigai selama itu, adanya drone yang melintas selama 3 kali di atas area Batu balai, Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam,” tuturnya.
Tak lama berselang drone yang telah dipantau dan diamati oleh tim ambush terlihat menjatuhkan bungkusan di titik lokasi jalur tikus.
“Melihat adanya bungkusan yang terjatuh team ambush lakukan pengecekan dan pembersihan lokasi tersebut dengan mendapatkan hasil di dalam bungkusan berisi 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg dan 7 strip (700 butir) pil jenis happy five,” ucap Abdul Karim.
Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arif mengapresiasi keberhasilan dan prestasi anak buahnya di lapangan yang berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba lewat drone.
Dia juga mengapresiasi sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan narkoba melalui wilayah perbatasan. (Yudha Krastawan)