IPOL.ID-Mantan kader PDIP, Harun Masiku dinilai mempersulit dirinya sendiri karena telah melarikan diri sebagai tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Akibat memperlambat proses hukum yang menjeratnya, Harun pun kini terancam memperpanjang hukuman untuk dirinya sendiri.
Berbeda dengan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS) yang juga dijerat kasus yang sama. Karena tidak buron, WS malah sekarang sudah bebas dari kasus suap tersebut.
“Kenapa? Karena tersangka lain yang ada di perkaranya seperti saudara WS sudah selesai saat ini sudah bebas, ya ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan gitu, mungkin (kalau) dulu masuknya (di penjara) sudah selesai itu dan sudah menjadi bebas,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip dari keterangannya via YouTube @kpkri, Kamis (19/9/2024).
Asep menegaskan, KPK masih terus memburu Harun Masiku. Tak hanya memeriksa saksi-saksi, KPK juga menyadap sejumlah nomor telepon untuk melacak keberadaan buronan tersebut.