IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (KPK).
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
“(Benar) sudah ada beberapa tersangkanya, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Tessa.
Meski begitu, Tessa belum menyebutkan secara detil mengenai identitas tersangka maupun konstruksi perkara terkait rasuah, mengingat kasus tersebut baru saja ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Nanti (lebih) jelasnya kita tunggu rilis resminya ya,” ujar Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi guna mengumpulkan alat bukti. Upaya paksa tersebut dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah sejak Sabtu (21/9/2024) lalu.
Adapun salah satu lokasi yang digeledah didduga adalah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awak Faroek Ishak. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
Namun hingga berita ini ditayangkan, KPK belum menyebut secara pasti sejumlah lokasi yang sudah digeledah maupun barang bukti yang sudah diamankan atau disita oleh tim penyidik. (Yudha Krastawan)