IPOL.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan pengembalian dana atau refund bagi para pembeli meterai elektronik (e-Meterai) melalui situs web Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
“Tentunya kalau ada kerugian di sisi pengguna yang kemudian dia sudah bayar, tapi belum tereksekusi tentu kita akan refund, pasti,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, usai menghadiri sesi tematik Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, di Jakarta, Kamis.
Hal itu merespons keluhan para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 beberapa waktu lalu yang ramai telah membeli e-Meterai, namun tidak dapat digunakan dalam dokumen persyaratan pendaftaran.
Namun terkait kapan dilakukannya refund, Kartika mengatakan bakal melakukan diskusi lebih lanjut dengan Direktur Utama Perum Peruri.
Lebih lanjut, dia mengakui bahwa kesulitan peserta CASN dalam membeli e-Meterai dikarenakan lonjakan para pembeli yang mengakses website di waktu yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan error pada server Peruri.