Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan, Pemerintah Janjikan Refund
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Soal e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan, Pemerintah Janjikan Refund
Ekonomi

Soal e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan, Pemerintah Janjikan Refund

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Sep 2024, 05:53
Share
2 Min Read
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo
Soal e-Meterai Peruri yang tak bisa digunakan, pemerintah janjikan refund. Foto: Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Istimewa).
SHARE

“Jadi memang kita terus meningkatkan kapasitas digital kita di berbagai BUMN termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-Meterai, memang kapasitas kita kemarin terkendala saat terjadi antrian besar waktu orang mendaftar (CASN),” katanya lagi.

Berkaca dari hal tersebut, Tiko mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan evaluasi besar-besaran terhadap akses digital Peruri.

“Memang ini kita evaluasi, kita sudah bicara dengan Dirut Peruri untuk dievaluasi, baik dalam proses pendistribusian e-Meterai maupun kapasitas server dan keandalan daripada infrastruktur di Peruri sendiri,” ujarnya.

Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah memastikan saat ini kendala sistem e-Meterai yang sempat terjadi untuk pendaftaran CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah diatasi.

Baca Juga

Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam
Legislator Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Kementerian BUMN dan Danantara
Perkuat Asta Cita Presiden, Kementerian BUMN Gelar Program “Naik Kelas” di Pegadaian Tower
Selami Kasus PGN, KPK Panggil 2 Eks Deputi Kementerian BUMN

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Prabunindya Revta Revolusi mengatakan kini sistem yang dikelola oleh Peruri tersebut telah pulih dan kembali bisa diakses oleh para peserta CPNS 2024. “Saat ini sudah bisa diakses kembali,” kata Prabu dalam pesan singkatnya kepada ANTARA, Kamis (5/9/24).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ada Refund, e-Meterai Peruri, Kartika Wirjoatmodjo, kementerian bumn, Tak bisa digunakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakpus. Foto: MK Uji Materi UU Pilkada, Pemohon Minta MK Sahkan Suara Kosong
Next Article KARA santan indonesia Pameran Dagang FIA 2024 Dikuti 60 Negara, Menparekraf Apresiasi KARA

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?