“Ini adalah upaya untuk melakukan harmonisasi belanja pusat dan belanja daerah, sehingga sinergi tersebut mampu menghasilkan dampak positif, baik bagi birokrasi maupun keuangan daerah,” tambahnya.
Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan di tingkat daerah melalui penerapan Bagan Akun Standar (BAS) yang terintegrasi dengan platform digital. Menkeu menjelaskan bahwa penggunaan BAS bertujuan untuk menciptakan laporan keuangan daerah dan nasional yang selaras dan terkonsolidasi.
“Kami menyusun konsolidasi informasi keuangan antara pemerintah daerah secara nasional dengan standar yang sama, yaitu berdasarkan Bagan Akun Standar tersebut,” ujar Menkeu.
Pada akhir pidatonya, Menkeu mengajak seluruh pemerintahan untuk memanfaatkan digitalisasi guna memperkuat tata kelola keuangan. Menurutnya, transformasi digital adalah syarat untuk Indonesia bisa maju secara merata, termasuk di daerah-daerah.
Rakornas P2DD kali ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang makin kuat dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya di tingkat daerah maupun nasional, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Indonesia. (ahmad)