IPOL.ID – Pengguna jalan tol Pondok Aren-Serpong atau tol BSD harus merogoh kocek lebih dalam mulai hari ini, Minggu (15/9). PT Bintaro Serpong Damai selaku pengelola dan operator resmi menaikkan tarif tol di ruas jalan tersebut.
Kenaikan tarif tol yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Menurut Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan.
Kenaikan tarif berlaku di delapan gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali, hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal,” terangnya.
Berikut besaran tarif terbaru dan tarif saat ini Tol Pondok Aren-Serpong:
Golongan I dari Rp7.000 naik Rp9.500
Golongan II dan III dari Rp 13.500 naik Rp14.000
Golongan IV dan V dari Rp16.000 naik Rp 18.500. (far)
Tarif Tol BSD Naik Hari Ini, Berikut Perinciannya
