IPOL.ID – Belum semua keluarga dari tujuh remaja laki-laki yang jasadnya ditemukan di aliran Kali Bekasi, Kota Bekasi, melapor ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, hingga kini baru lima keluarga korban yang datang melapor dan menyerahkan data pembanding antemortem.
“Baru lima keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Harapan kami masyarakat yang merasa anggota keluarganya belum pulang dapat melapor,” terang Hery di RS Polri Kramat Jati, pada Senin (23/9/2024).
Belum lengkapnya data pembanding antemortem ini menyulitkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati dalam proses identifikasi tujuh jenazah korban.
Karena dalam metode DVI, butuh data pembanding antemortem meliputi sidik jari, sampel DNA, dan gigi dari pihak keluarga korban untuk dapat melakukan identifikasi secara medis.
Tanpa adanya data pembanding, proses identifikasi lewat pencocokan data pembanding antemortem dengan postmortem dari jenazah korban akan sulit untuk dilakukan.
“Kita masih memerlukan data-data tambahan untuk memastikan seseorang teridentifikasi sebagai siapa. Warga yang keluarganya belum pulang mohon bisa melapor ke antemortem,” katanya.
Hery menegaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan proses identifikasi menggunakan data antemortem sidik jari korban semasa hidup yang diserahkan lima keluarga.
Namun upaya belum berhasil, karena dari hasil pencocokan data sidik jari melalui raport korban tidak dapat terdeteksi Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis).
“Jadi tadi pada saat proses rekonsiliasi (pencocokan data antemortem dengan postmortem) sidik jari yang ada pada raport (korban) belum bisa terbaca,” tukas Hery. (Joesvicar Iqbal)