Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil 2 Anggota DPRD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil 2 Anggota DPRD
Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil 2 Anggota DPRD

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2024, 13:30
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK RI
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Semarang tahun 2019-2024, Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko. Kedua saksi tersebut akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Selain kedua anggota DPRD itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk salah satunya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno. Selain itu, enam anggota gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang periode 2019-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0035
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
KPK Gali Kedekatan Pengusaha EO dengan Wali Kota Madiun

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun, KPK saat ini belum mengungkap nama-nama tersangka maupun konstruksi perkara dimaksud.

Tessa menyebut ada tiga perkara korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu adalah kasus pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggota DPRD, korupsi pemkot semarang, Kota Semarang, kpk, Pemeriksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Orang tua perlu mengetahui kandungan gizi yang terkandung dalam produk susu UHT. Foto: Ist Cek Fakta Kandungan Gula dan Nutrisi dalam Susu Kegemaran Anak
Next Article Jokowi peresmian smelter tembaga Presiden Jokowi Resmikan Smelter Sumbawa: “Indonesia Masuk Tujuh Besar Pemilik Cadangan Tembaga Dunia”

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Hukum
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
15 May 2026, 23:11
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?