Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2023 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan ke-8 kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016 yang menunjukkan konsistensi dan keseriusan Pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara.
“Pemerintah terus membangun tata kelola yang baik di dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati, dan berintegritas. APBN akan terus dikelola dengan baik sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa, negara, dan perekonomian secara berkelanjutan” kata Menkeu.
Sri Mulyani menjelaskan, APBN tahun 2023 menghadapi berbagai dinamika global dan nasional. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dengan menggunakan APBN sebagai instrumen penting di dalam menghadapi Covid-19, memulihkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dari scarring effect akibat pandemi.
APBN tahun 2023 juga dirancang pada saat perkembangan kondisi geopolitik internasional terus mengalami eskalasi yang menyebabkan gangguan rantai pasok global dan volatilitas harga komoditas sehingga menimbulkan inflasi global yang tinggi dan berkepanjangan.