Dari pengakuan SR dirinya kembali mendapatkan penganiayaan pada hari Kamis (19/9/2024), tepatnya di desa Anggopiu, Kecamatan Uepai.
“Saat itu saya sedang mengikuti ospek, kemudian senior saya Ainun bersama 3 senior lainnya datang melakukan pemukulan dan penganiayaan di kepala saya sebanyak satu kali. Atas tindakan ini saya keberatan dan melapor ke Polres Konawe,” jelas SR, dikutip pada Senin (23/9/2024).
Menerima laporan perundungan, Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui kanit I Pidana umum, IPDA Dr. Umar Sugeng saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses pelaporan tersebut.
“Korban sudah melapor, dan juga sudah di visum. Saat ini kami tengah menunggu hasil visum korban untuk melanjutkan proses pendalaman,” terang IPDA Umar, dikutip pada Senin (23/9/2024).
Sementara itu pihak penanggung jawab kegiatan ospek mahasiswa baru Universitas Lakidende akan terus kami hubungi untuk dimintai keterangannya.
Untuk saat ini Rektor Unilaki Prof La Karimuna mengecam aksi dugaan perundungan itu. Menurutnya, kasus perundungan berujung penganiayaan yang dilakukan senior mahasiswi Unilaki itu dinilai mencederai citra pendidikan.
