IPOL.ID – Kasus pembakaran rumah kontrakan dipicu sakit hati seorang mantan kekasih diungkap Satreskrim Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Kasusnya terungkap berkat laporan polisi nomor LP: 210-10-2025/Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal 17 Oktober 2025.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan, awal kejadian pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik Haji Mahrub di Jalan Pasir 3, RT 02 RW 6, Ciganjur, Jagakarsa. Korban berinisial SM, perempuan kelahiran Garut, Jawa Barat, berprofesi sebagai pengurus rumah tangga.
“Pelaku pembakaran diketahui berinisial MS alias TB, laki-laki kelahiran Karawang, karyawan swasta, merupakan mantan dari SM,” ungkap Kompol Nurma Kapolsek Jagakarsa, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, dari hubungan asmara antara pelaku dan korban. Pelaku merasa sakit hati karena diputuskan hubungan oleh korban. Pada hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban sehingga terjadi pertikaian.
