Untuk sementara warga hanya dapat melakukan perekaman e-KTP, sementara pencetakan mengalami kendala karena keterbatasan jumlah blangko di tingkat Kelurahan Cibubur.
“Perekaman KTP tidak masalah, yang terkendala pencetakan karena blangko kurang. Karena blangko dijatah Depdagri, silakan melakukan perekaman dulu,” kata Camat Ciracas, Yus Wil Rasid.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi aduan warga kepada Kepala Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Naufan, tapi hingga kini tidak direspon. (Joesvicar Iqbal)