Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspada Polarisasi Politik, Ini Cara Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pilkada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Waspada Polarisasi Politik, Ini Cara Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pilkada 2024
Politik

Waspada Polarisasi Politik, Ini Cara Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pilkada 2024

Timur
Timur Published 26 Sep 2024, 14:05
Share
1 Min Read
Ilustrasi kampanye anti-hoaks. Foto: NTMC
Ilustrasi kampanye anti-hoaks. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Menjelang Pilkada 2024, upaya antisipasi terhadap penyebaran hoaks menjadi fokus penting bagi pemerintah dan masyarakat. Hoaks sering digunakan untuk memecah belah dan memengaruhi opini publik. Sehingga penting bagi setiap warga untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Dilansir dari infopublik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa keaslian berita dari sumber resmi dan terpercaya.

Selain itu, literasi digital masyarakat perlu ditingkatkan agar lebih siap menghadapi derasnya arus informasi di media sosial. Pemerintah dan berbagai platform teknologi diharapkan bekerja sama untuk memberikan edukasi serta menyediakan fitur verifikasi informasi. Kampanye publik mengenai bahaya hoaks juga harus diperluas, agar masyarakat semakin sadar akan dampaknya.

Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tak kalah penting dalam menjaga netralitas informasi selama Pilkada berlangsung. ASN diharapkan dapat menjadi contoh dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkan berita dan tidak terlibat dalam politik praktis. Dengan demikian, ASN dapat membantu menjaga ketertiban informasi di lingkungan kerja dan masyarakat.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Gaskeun Camp Bandung Ajak Anak Muda Ubah Jempol Jadi Senjata, Konten Positif Benteng Terakhir Bangsa
Korlantas Pastikan Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online Hoaks
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hoaks, literasi digital, media sosial, pilkada, PilkadaSerentak2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memberikan Kuliah Umum dengan tema "Kepemimpinan Generasi Muda: Merawat Persatuan Dalam Kemajemukan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2024). Foto: Kemenko Polhukam Menko Polhukam: Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan
Next Article Logo Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK Tok, OJK Cabut Izin Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia!

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?