IPOL.ID- Gelombang kedatangan orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia terus berlanjut. Setelah sebelumnya di Aceh, kini lebih dari seratus orang etnis Rohingya tiba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedatangan mereka mendapatkan penolakan warga setempat.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar itu tiba di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (24/10/2024).
Sebanyak 152 orang etnis Rohingya itu menumpang satu unit kapal dengan perjalanan dimulai dari Kamp Pengungsian Cox’s Bazar. Mereka mengarungi Laut Andaman dan terus berlayar hingga Selat Malaka sebelum mendarat di pesisir Pantai Labu.
Kedatangan orang-orang Rohinya di Deli Serdang terjadi setelah sebuah perahu lain yang juga membawa sekitar 150 orang Rohingya terdampar di Provinsi Aceh, selama satu minggu setelah penduduk setempat menolak untuk membiarkannya mendarat.
“Perahu tersebut tiba di perairan Indonesia pada 17 Oktober 2024, akhirnya diizinkan mendarat pada Kamis (24/10/2024),” kata Ketua Komunitas Nelayan di Aceh Selatan, Muhammad Jabal, setelah ada permohonan dari badan urusan pengungsi PBB (UNHCR) kepada pemerintah Indonesia.
Sementara, Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman mengatakan, 152 orang etnis Rohingya itu terdampar di perairan Kecamatan Pantai Labu, sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri dari 70 laki-laki, 62 perempuan, dan 20 anak-anak.
“Mereka sudah berkeliaran di situ (pesisir pantai), daripada berkeliaran jadi dikumpulkan. Makanya kami bawa ke Kantor Camat Pantai Labu,” ungkap Azizur dilansir VOA, pada Jumat (25/10/2024).
Tiba di Kantor Camat Pantai Labu, kelompok etnis Rohingya itu langsung ditempatkan sementara di salah satu gedung yang ada di Kantor Camat Pantai Labu. Namun, kehadiran orang-orang Rohingya itu mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
“Masyarakat memang keberatan terkait dengan pengungsi ini. Kami masih dalam tahap berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya,” tukas Azizur.
Salah seorang warga Pantai Labu, M Iskandar mengatakan, penolakan itu dilakukan lantaran mereka khawatir orang-orang etnis Rohingya itu menimbulkan masalah.
“Kalau kami memang wajib menolak karena kalau diberi tempat takut seperti di Aceh, mereka semena-mena. Jadi di sini juga tidak mungkin kami kasih (izin). Lebih baik kalau bisa dipulangkan,” tegas Iskandar.
Penolakan dilakukan oleh sekitar seratus warga Pantai Labu terus berlanjut hingga kini. Mereka mendesak agar semua orang Rohingya itu segera dipindahkan dari kawasan Pantai Labu.
“Kami meminta pemerintah secepatnya dipulangkan daripada nanti masyarakat lebih takutnya (emosi) berlanjut anarkis, jadi itu juga harus dihindari,” keluh Iskandar.
Emosi masyarakat tak terbendung, kala mereka mencoba menerobos barisan petugas keamanan yang terdiri dari TNI-Polri. Mereka sempat berupaya memaksa masuk ke dalam Aula Kantor Camat Pantai Labu yang menjadi lokasi penempatan sementara orang-orang Rohingya itu.
Sementara itu, Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) belum ada memberikan keterangan apa pun terkait dengan kedatangan kelompok etnis Rohingya dan penolakan masyarakat di Pantai Labu tersebut. (Joesvicar Iqbal)