IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Tiga tersangka ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti.
Didampingi Kasi Humas AKP. Nurma Dewi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan, terungkapnya kasus penangkapan tiga tersangka merupakan hasil penyelidikan dari dua laporan polisi diterima, LP/B/3184/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan LP/B/3188/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
“Kedua laporan terkait pencurian motor yang terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 05.15 WIB di dua lokasi berbeda di kawasan Menteng Atas, Setiabudi,” kata AKBP Gogo, Kamis (17/10/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan, untuk korban yakni Suci Puspa Sari dan Shenny Audrey Kaunang, masing-masing kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Tiga tersangka berhasil diamankan berinisial MAA berperan sebagai joki, membawa dan membonceng tersangka utama Ahmad Firmansyah (AF) alias Betmen (DPO), serta mengamati situasi. Tersangka lainnya MI sebagai penadah dan penjual motor curian, ES, juga sebagai penadah dan penjual motor curian.
“Modus operandinya adalah pencurian dengan pemberatan. Untuk AF (DPO) saat ini masih dalam pengejaran, merupakan otak di balik aksi pencurian ini,” ujar Gogo.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 30 kali di wilayah Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepuluh unit motor berbagai merek, antara lain tujuh unit Yamaha Mio, tiga unit Honda Vario, dan satu unit Suzuki Satria FU.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Lebih jauh, sambung Gogo, Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pencarian terhadap Ahmad Firmansyah alias Betmen (DPO) masih terus dilakukan”.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP. Nurma Dewi menegaskan, komitmen Polres dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib,” tutup Nurma. (Joesvicar Iqbal)