Secara fisik jenazah korban sudah sulit dikenali karena terdampak luka bakar, sehingga perlu identifikasi melalui medis melalui data pembanding antemortem diberikan keluarga.
“Pemeriksaan jenazah melibatkan dokter ahli forensik RS Polri, Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Biro Lab Pusdokkes Polri, dan Odontologi Forensik Pusdokkes Polri, serta penyidik,” jelas Karumkit Polri Prima. (Joesvicar Iqbal)