IPOL.ID – Mundurnya putri Zulkifli Hasan, Zita Anjani dari keanggotaan DPRD DKI periode 2024-2029 membuat PAN harus melakukan pergantian antar waktu (PAW) pasca satu bulan menjalani pelantikan 28 Agustus 2024 lalu.
Uniknya, pergantian antar waktu itu bakal ditempati adik ipar dari ketua umum PAN, Zulkifli Hasan yakni, Ismail.
Adanya kabar itu dibenarkan Sekretaris DPW PAN DKI Jakarta, Husen. Menurutnya, Ismail memiliki hak untuk menempati anggota DPRD DKI Jakarta karena menjadi peraih suara terbanyak kedua saat pileg 2024 lalu.
“Di dapil 5 suara terbanyak kedua itu ya Pak Ismail. Jadi itu memang haknya dan tidak ada pelanggaran atau pun aturan yang ditabrak,” ujar Husen, Rabu (23/10/2024).
Dia menambahkan, untuk status dari Ismail yang akan menggantikan Zita Anzani merupakan keluarga dari ketua umum PAN. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu pun menilai hal yang lumrah. Sebab, sambungnya lagi dalam UU pemilu tidak ada aturan yang dilanggar.
“Saat ini proses PAW sudah berjalan. Nama Pak Ismail pun sudah kita ajukan pada Sekwan DPRD DKI untuk segera diproses. Malah yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintakan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam proses PAW Zita Anjani,” bebernya.
Seperti diketahui, Zita Anjani dalam pemerintahan Prabowo mendapatkan kedudukan pada posisi utusan khusus presiden. Zita pun secara resmi sudah dilantik di istana negara.(Sofian)