Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lahan Sawah Menyusut, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret untuk Pengendalian Alih Fungsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Lahan Sawah Menyusut, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret untuk Pengendalian Alih Fungsi
Nasional

Lahan Sawah Menyusut, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret untuk Pengendalian Alih Fungsi

Timur
Timur Published 18 Mar 2025, 13:35
Share
4 Min Read
Menko Pangan saat memimpin rapat koordinasi terbatas bersama beberapa kementerian lembaga terkait pada Selasa (18/03/2025) di Jakarta. Foto: ipol.id/timur
Menko Pangan saat memimpin rapat koordinasi terbatas bersama beberapa kementerian lembaga terkait pada Selasa (18/03/2025) di Jakarta. Foto: ipol.id/timur
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan lahan sawah guna memastikan ketahanan pangan nasional. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar di Jakarta Selasa (18/03/2025).

Kemenko Pangan memaparkan, berdasarkan data terbaru, luas lahan sawah di Indonesia mengalami penyusutan sebesar 79.607 hektare dalam periode 2019-2024. Tren ini menunjukkan urgensi untuk memperkuat kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah. “Karenanya kami akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2019 melalui mekanisme percepatan-menggunakan Pasal 66 Perpres 87 Tahun 2014, dengan beberapa fokus utama,” ungkap Zulkifli Hasan.

Langkah-langkah itu pertama, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan nasional. Kedua, pemerintah akan melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan di lapangan untuk delapan provinsi yang telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ketiga, usulan LSD 12 Provinsi yang telah dibahas dan dikaji oleh Kementerian, Badan, dan Lembaga terkait pada tahun 2024 akan segera ditetapkan sebagai kebijakan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan tahun 2027.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alih Fungsi Lahan, Kabinet Merah Putih, Kemenko Pangan, ketahanan pangan, Menko Pangan, penyusutan lahan sawah, zulkifli hasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ibas saat bertemu dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI). Foto: Dok Humas Ibas: RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil dan Kedaulatan Negara
Next Article Tiga anggota polisi di Lampung gugur ditembak saat gerebek tempat judi sabung ayam. Foto: dok. Humas Polda Lampung Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan Ditangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?