Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Dewas KPK Ungkap Parpol Jadi Episentrum Korupsi di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota Dewas KPK Ungkap Parpol Jadi Episentrum Korupsi di Indonesia
Headline

Anggota Dewas KPK Ungkap Parpol Jadi Episentrum Korupsi di Indonesia

Farih
Farih Published 31 Oct 2024, 08:13
Share
1 Min Read
ILUSTRASI - Petugas KPK menunjukkan uang rampasan terpidana korupsi. Foto: dok. KPK
ILUSTRASI - Petugas KPK menunjukkan uang rampasan terpidana korupsi. Foto: dok. KPK
SHARE

IPOL.ID – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) saat ini menjadi pusat atau episentrum korupsi di Indonesia.

Dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rabu (30/10), Syamsuddin mengatakan, umumnya kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan kader dan anggota aktif partai politik.

“Sampai saat ini, partai politik, sekali lagi mohon maaf, menjadi epicenter korupsi di Indonesia,” katanya.

Para pelaku korupsi tersebut tersebar di berbagai tingkatan pemerintahan, baik di daerah maupun pusat.

Sejumlah kepala daerah, gubernur, menteri, ketua umum partai, hingga pimpinan lembaga tinggi negara terjerat kasus korupsi.

“Sampai saat ini, pejabat publik yang umumnya dari partai politik yang dipenjara karena korupsi, ada 163 orang bupati/walikota, 35 orang gubernur atau wakilnya. Kemudian, 39 orang pejabat setingkat menteri, 5 ketua umum dari empat parpol, dan 3 pimpinan lembaga tinggi negara, semua ditangkap KPK,” bebernya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK, Korupsi, kpk, parpol, parpol episentrum korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangerang Kamis 31 Oktober 2024
Next Article Pemimpin Hizbullah, Naim Qassem. Foto: Tangkapan layar Hizbullah Tegaskan Tak Akan Mengemis Gencatan Senjata

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
HukumNews
KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota
11 May 2026, 22:21
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?