Salah satu keunggulannya yakni dengan fitur settlement tiga kali dalam sehari yang menjadi solusi UMKM dalam menerima pembayaran nontunai. Fitur ini mempercepat proses pencairan dana, meningkatkan arus kas, dan membantu pelaku usaha mengelola bisnis mereka secara lebih lancar.
Dengan adanya Livin’ Merchant, pelaku UMKM dapat memperluas jangkauan pelanggan mereka secara lebih luas, dengan menerima pembayaran baik tunai maupun nontunai, sehingga mendukung perkembangan usaha secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ekosistem digital UMKM di Indonesia.
“Livin’ Merchant berfungsi sebagai aplikasi kasir digital yang mendigitalisasi transaksi, memberikan kemudahan akses ke layanan perbankan (access to finance dan mendorong UMKM untuk naik kelas,” paparnya.
Saptari menyampaikan Bank Mandiri juga memperluas akses pembiayaan melalui program referral dan edukasi layanan serta transaksi keuangan melalui Mandiri Agen, yang berperan aktif di ekosistem UMKM. (*)