IPOL.ID – Belakangan banyak beredar lowongan kerja (kerja) palsu yang berujung penipuan atau permintaan uang kepada para pencari kerja. Loker ini banyak beredar di internet dan medsos.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara. Tindakan ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan pencari kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan, semakin maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, memungkinkan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.
“Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah,” ucap Sunardi dalam keterangannya resminya, melansir Sabtu (12/10/2024).
Sunardi mengatakan, untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, pihaknya telah memberikan beberapa tips pencegahan, seperti memverifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.